TANGERANG - Kapolsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten AKP Maryadi, SH, S.IK pimpin pengamanan keberangkatan massa SP/SB di wilayah Pasarkemis Kab. Tangerang, Jum'at (10/12/2021).
Pengamanan tersebut guna memantau lintasan massa SP/SB yang akan melakukan aksi menyampaikan pendapat dimuka umum dengan tujuan Istana Negara Jakarta.
Adapun tuntutan dari massa SP/SB adalah Berlakukan Putusan MK yang menyatakan Omnibus Law / UU Cipta Kerja cacat formil dan Institusional, Cabut SK UMP / UMK tahun 2022 yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur Banten yang menggunakan Dasar Pertimbangan PP 36 tentang Pengupahan, Naikan UMK tahun 2022 sebesar 5 s/d 10?n Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menerbitkan PERPU penangguhan keberlakuan UU Cipta Kerja Kalaster Ketenagakerjaan dan memberlakukan UU No. 13/2003 secara utuh
Kapolsek Pasarkemis AKP Maryadi, SH, S.IK menerangkan bahwa massa buruh yang akan berangkat ke Istana Negara Jakarta sekitar 70 orang dengan menggunakan satu (1) unit mobil Bus dan 2 unit kendaraan roda empat pimpinan Sdr. Nurohmanto,
Massa buruh tersebut berangkat ke Jakarta dari titik kumpul di Kawasan Industri Pasarkemis Pt. VCI - Jati Uwung - menuju Kantor Sekretariat PP FSBN KASBI Jl. Supriyadi Kec Tanah Tinggi Kota Tangerang - Jl. Daan Mogot Batuceper Kota Tangerang memuju DKI Jalarta. (HMS/Sopiyan)