TANGERANG - - Terkait dugaan pelanggaran kampanye terselubung di Desa Kubang yang dilakukan oleh salah satu Caleg. Ketua Panwascam Sukamulya M. Baihaqi merespon melalui media, bahwa itu tidak benar dikarenakan sudah ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Jumat, (12/1/2023).
Namun pernyataan tersebut disanggah langsung oleh Aktivis Pemuda Tangerang Saudin sapaan akrab Ipung Suud. Dirinya menyayangkan sikap Ketua Panwascam yang tidak menyadari kelalaiannya, bahkan seolah memperlihatkan cara kampanye yang sudah jelas melanggar aturan.
"Padahal sudah jelas dari pemberitaan di media sebelumnya, foto yang beredar diduga kuat ada pelanggaran pelaksanaan kampanye. Apalagi ada STTP seharusnya bisa mencegah agar tidak terjadi pelanggaran kampanye seperti yang di foto, Ini sebagai kelalaian petugas panwas, " katanya.
"Kami siap jika ini dibedah untuk pembuktian secara terbuka dengan menghadirkan para saksi. Sekaligus ada unsur dugaan pembiaran dan kongkalingkong, " tegasnya.
Kemudian dari hasil pengembangan informasi oleh media, ada indikasi dugaan kongkalingkong secara kompromi dengan alasan koordinasi, yang dilakukan oleh Panwascam Sukamulya sebelum terlaksananya kegiatan kampanye diwilayahnya.
Hal tersebut diungkap oleh salah satu Panwas Kelurahan/Desa (PKD) yang bertugas diwilayahnya. Dia mengatakan ada salah satu partai sebelum melaksanakan kampanye diwilayahnya, mereka melakukan pertemuan langsung dengan ketua Panwascam di sekretariat pada malam hari.
"(Salah satu partai) sebelum pelaksanaan (kampanye) malamnya itu nyiram (membasahi) dulu ke Panwascam, langsung dengan ketua pertemuanya di sekretariat, " ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Bahkan saya sendiri pada saat pengawasan (kampanye) menggunakan pakaian biasa (tidak pakai atribut/seragam petugas), karena sudah disuruhnya begitu, " tambah salah satu PKD yang tidak bisa disebutkan namanya.
Untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, media mencoba mengkonfirmasi ketua Panwascam M. Baihaqi melalui telepon WhatsApp, namun tidak ada jawaban.
Sebagai informasi, sebelumnya ramai di media terkait pemberitaan "Pelanggaran Pemilu Marak di Sukamulya, Panwascam Dinilai Tutup Mata" yang tersebar di media sosial dan masyarakat Tangerang. (Sianturi/HD)